Dugaan Pungli Dana TPG di Kota Bekasi, Diduga Mengalir Ke Pejabat Dinas Pendidikan

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Dugaan Pungutan Liar(Pungli) di lingkungan tenaga pengajar kembali terjadi. Kali ini, oknum operator diduga melakukan pungutan sertifikasi kepada sejumlah guru.

Pungli menyasar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menimbulkan kekecewaan kepada para guru yang menerima sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono akan melakukan penelusuran terkait dugaan pungli oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi tersebut.

“Itu kan sedang kita lakukan pendalaman inspektorat sudah turun ke lapangan dan kemudian kita sudah ingatkan Kembali betul bahwa jangan sampai ini kejadian berulang,” kata Tri ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (21/07/25).

Ia kembali menuturkan bahwa yang paling utama adalah memitigasi terkait dengan persoalan-persoalan yang kemudian kejadian ini secara prinsip terus berulang.

Bukan hanya itu, Pemkot Bekasi juga menyakinkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut dengan melakukan sanksi.

“Pasti ada sanksinya karena tentu ada tahapan yang akan dilalui ada mulai dari peringatan, kemudian ada pernyataan tidak puas, tertulis dan kemudian pada akhirnya seberapa kadar kesalahan yang dibuat,” pungkasnya.

Ulah dari oknum guru SD Jaticempaka I dengan mengutip dana TPG ini juga diduga mengalir kepada para pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.