
SUMENEP,Harnasnews – Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto,menghimbau kepada para PPPK untuk memahami dan memanfaatkan program Taspen Smart Save sebagai jaminan hari tua,
“Program ini melengkapi jaminan yang sudah ada seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). PPPK diharapkan dapat merencanakan masa pensiun dengan baik dan memahami hak-hak mereka sebagai peserta Taspen,” Ujar Arif Firmanto, Selasa (19/08/25).
Menurut Arif,semua ASN, termasuk PPPK, perlu memahami hak dan kewajibannya terkait program Taspen, termasuk Program Taspen Smart Save.
“Program yang bersifat opsional ini, sangat penting,karena memberikan perlindungan dan manfaat jangka panjang bagi PPPK,
yakni seperti akumulasi dana yang dapat digunakan saat masa kontrak PPPK berakhir, mirip dengan tabungan hari tua untuk PNS,” sambungnya.
Mantan Kadis Pertanian itu juga memaparkan mekanisme pendaftaran untuk ikut program Taspen tersebut,
“Sebelum mendaftar,dipastikan PPPK sudah melakukan enrollment Taspen, yang meliputi pemindaian KTP, pengisian data diri, dan swafoto sesuai panduan,atau untuk lebih jelasnya,bisa
konsultasi langsung,” ujar Arif.
Taspen Smart Save,adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi ASN khususnya PPPK,dimana produk tersebut dapat dijadikan sebagai perencanaan hari tua PPPK ,yang dapat dimanfaatkan untuk tabungan masa purna bakti dan sekaligus perlindungan jiwa bagi ahli waris.
“Jadi,dengan mengikuti program Taspen ini, diharapkan PPPK dapat memiliki jaminan sosial yang lebih komprehensif untuk masa depan mereka,” tutupnya.
(HR/Zham)
