Dindik Jatim Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri Tingkat SMA, SMK, dan SLB

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai

SURABAYA,Harnasnews – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Tuban yang sempat beredar di masyarakat, dibantah tegas oleh pihak sekolah. Berita yang menuding adanya penarikan iuran siswa dan kewajiban pembelian seragam itu dinilai tidak benar, bahkan berpotensi mencoreng nama baik sekolah unggulan tersebut.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Jum’at (29/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.

Aries Agung juga menyampaikan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Perlu diketahui bahwa apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama”.Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar. Katanya.

Selain untuk gaji guru,menurut aries tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu,Kepala SMA Negeri 2 Tuban, Samsuri, menambahkan bahwa sekolah sama sekali tidak pernah melakukan praktik pungutan liar. Menurutnya, sumbangan yang ada bersifat murni sukarela, tidak mengikat, dan tidak pernah dijadikan iuran rutin bulanan.

“Di SMAN 2 Tuban ini tidak ada penarikan iuran murid maupun pembayaran seragam yang diwajibkan. Seragam adalah kebutuhan pribadi siswa, dan orang tua bebas membeli di luar sekolah selama sesuai aturan yang berlaku. Kami terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik untuk setiap siswa. Ujar Samsuri.

Terkait Seragam,menurut Pria yang baru menjabat empat bulan sebagai kepala sekolah SMAN 2 Tuban,”Bahwa pihak sekolah justru menyalurkan seragam gratis bagi siswa kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral Sebagai tanda negara hadir dalam pendidikan anak bangsa”.

“Kami tidak membebani siswa. Justru kami membantu siswa yang tidak mampu agar tetap bisa bersekolah dan berprestasi,” imbuhnya.

SMAN 2 Tuban, yang dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Tuban. Setiap tahun, sekolah ini menyeleksi calon siswa melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi, sehingga hanya siswa-siswa terbaik yang diterima.

Berbagai penghargaan akademik maupun non-akademik berhasil diraih siswa SMA Negeri 2 Tuban, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Dengan motto “Be Smart”, sekolah ini berkomitmen melahirkan generasi berintegritas, santun, mandiri, religius, ramah anak, tangguh, dan peduli lingkungan.

“Isu pungli di SMAN 2 Tuban yang beredar itu hanya opini negatif yang tidak berdasar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham,” pungkasnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui aduan resmi yang telah disediakan,” ucap dia.(Red/Hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.