
Kasus Penyerangan, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 66 Orang, 23 Diantaranya Di Bawah Umur
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyelidikan terkait dengan aksi anarkis dan penyerangan di area Mapolres dan Polsek Pondokgede pada akhir Agustus lalu oleh sekolompok orang tidak dikenal.
Hingga saat ini, jumlah terduga pelaku kerusuhan yang berhasil diamankan polisi mencapai 66 orang. Jumlah ini, 23 diantarnya 23 diantaranya di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur akan melibatkan instansi terkait.
“Untuk terduga pelaku yang masih di bawah umur kami akan berkoordinasi dengan DP3A, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan KPAI,” ujar Braiel, Selasa 2 September 2025.
Braiel merinci, dari 66 pelaku yang diamankan, 17 orang ditangkap di lokasi Polsek Pondok Gede, terdiri atas 8 orang dewasa dan 9 di bawah umur.
“Beberapa pelaku diamankan di TKP Polsek Pondok Gede berjumlah 17 orang, 8 dewasa dan 9 di bawah umur,” ungkapnya.
Sementara itu, 48 orang lainnya diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Dari jumlah tersebut, 34 orang dewasa dan 14 orang di bawah umur.
Braiel mengatakan para pelaku yang diamankan di Polsek Pondok Gede, polisi menjerat mereka dengan berbagai pasal, yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Sementara 48 orang yang diamankan di Polres Metro Bekasi Kota masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini proses hukum ditangani Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” pungkas Braiel. (*)
