Belasan Bangli Di Jalan Raya Pekayon Dibongkar Petugas

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Belasan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas tanah negara ditertibkan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi yang berada di Jalan Raya Pekayon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa pagi, 21 Oktober 2025.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Beni Tarmuji, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran belasan bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Jasamarga.

“Untuk luas panjang sekitar 300 – 400 meter kurang lebih, ada sekitar 11 bangunan. Ini berdiri di atas lahan Jasamarga,” kata Beni di lokasi.

Untuk melakukan pembongkaran, dua unit kendaraan alat berat dikerahkan ke lokasi.

Belasan bangunan itu didominasi warung kecil, pertokoan, bengkel hingga rumah makan.

Beni menyampaikan, kegiatan pembongkaran Selasa pagi ini berjalan teratur tanpa ada protes.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak dua bulan lalu kepada masyarakat sekitar.

Selama sosialisasi, pihaknya juga melayangkan beberapa peringatan, salah satunya pemilik bangunan melakukan upaya pembongkaran secara mandiri.

“Untuk protes alhamdulilah (tidak ada) karena regulasi sudah kita berikan, pertama sosialisasi, kedua surat peringatan, ketiga pembongkaran mandiri, sudah kita lakukan semua,” ujar dia.

Hasil pembongkaran dan rencana pemanfaatan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi. (Mam).

Leave A Reply

Your email address will not be published.