Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N

 

TULUNGAGUNG, Harnasnews – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pangan Polres Tulungagung bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan pasar pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N didampingi Kanit Tipidek beserta anggota, serta melibatkan perwakilan dari Disperindag, Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Perum Bulog, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tulungagung.

Pengecekan dilakukan di Pasar Ngemplak, Desa Botoran, Kecamatan Tulungagung, serta Bravo Supermarket, Jalan Nasional III No. 6, Jepun, Kecamatan Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N. menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dan harga masih berada dalam batas HAP (Harga Acuan Penjualan) dan HET (Harga Eceran Tertinggi).

“Dari hasil pengecekan di pasar tradisional maupun ritel modern, stok bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam, daging sapi, minyak goreng, dan komoditas lainnya terpantau aman serta harga masih stabil sesuai ketentuan”, ujar AKP Ryo Pradana.

Selain itu, Satgas Pangan bersama instansi terkait juga memberikan pengarahan dan imbauan kepada distributor serta pedagang agar tetap menjaga ketersediaan barang dan tidak menaikkan harga di luar ketentuan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait harga maupun distribusi bahan kebutuhan pokok. Akses transportasi dan distribusi dari distributor ke pasar berjalan lancar, serta harga beras baik di tingkat eceran maupun grosir masih stabil”, tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Tulungagung akan terus melakukan pengecekan dan monitoring secara berkala, pengawasan stabilitas harga, serta memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual bahan kebutuhan pokok sesuai HAP dan HET yang telah ditetapkan.

Dengan langkah ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat terpenuhi dengan harga yang stabil dan terjangkau. ( Priadi/Gil ).

Leave A Reply

Your email address will not be published.