Penggunaan APBDes Diduga Tidak Transparan, Warga Ciburuy Bogor Desak BPD Bertindak

BOGOR, Harnasnews – Karena tidak adanya tranparansi terkait pengelolaan keuangan APBDes tahun 2025, warga Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor mendesak BPD untuk mengambil tindakan tegas kepada pemerintah desa setempat.

“Hingga saat ini pihak pemerintah desa belum juga mempublikasikan laporan pertanggung jawaban (Lpj) APBDes kepada BPD dan masyarakat,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (2/1/2026).

Menurutnya kondisi ini memicu kecurigaan dan kekecewaan dikalangan warga masyarakat yang merasa haknya untuk mengetahui pengelolaan anggaran desa telah dirampas.

“Jadi Lpj kepala desa kepada BPD dan masyarakat merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh UU no. 3 Tahun 2024 tentang desa khususnya pasall 26 dan 27. Hal ini bukan masalah sepele, ini tentang tranparansi dan akuntabilitas,” tegasnya dengan nada geram.

Tidak hanya itu, warga juga menuntut BPD untuk segera memaksa Kepala Desa Ciburuy mempublikasikan draff Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2026.

“Dengan adanya upaya menutup nutupi informasi ini, justru semakin memperkeruh suasana dan meningkatkan tensi masyarakat,’ tandasnya.

Hingga berita diturunkan, Kades Ciburuy Suherman belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan serius itu. Bahkan warga Ciburuy menyatakan tekad untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat hingga Lpj APBDes 2025 dan draf RAPBDes 2026 dibuka secara transparan kepada publik. (Ded)

Leave A Reply

Your email address will not be published.