Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Tebangan

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

Menjawab keresahan masyarakat terkait viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi bersama jajaran dan pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pengecekan di lapangan, Perhutani memastikan kayu jenis sengon dan geringging tersebut bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal. Material kayu dipastikan merupakan vegetasi alam dari lereng Gunung Slamet yang tumbang akibat cuaca ekstrem, lalu terbawa aliran air hingga bermuara di Pantai Larangan.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat dan transparansi Polres Tegal dalam menjawab informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan tidak adanya praktik ilegal di kawasan hutan.

Polres Tegal bersama Perhutani mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.