Lima Tersangka Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satrernarkoba Polres Pasuruan Dalam 24 Jam Di Empat Lokasi Berbeda

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Dalam kurun waktu 24 jam, Satresnarkoba berhasil membekuk lima orang tersangka pengedar narkotiak golongan I jenis sabu di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 9–10 Februari 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Pasuruan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Ali Sadikin menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Menjelang Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan,” tegas AKP Ali Sadikin.

Pengungkapan pertama dilakukan Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar kos di Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan. Dua tersangka, ARF (35) dan SS (19), warga Kecamatan Prigen, diamankan dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat total 7,521 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik, dua unit ponsel, uang tunai Rp2,8 juta, plastik klip kosong, tas hitam, serta satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, Selasa (10/2/2026) pukul 02.00 WIB, tersangka SHT (39) ditangkap di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Dari tangan pelaku diamankan lima kantong sabu dengan berat total 0,758 gram serta satu unit ponsel dan plastik klip kosong.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, MR (41) diringkus di Desa Kersikan, Kecamatan Bangil. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 0,916 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit ponsel, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.

Pengungkapan terakhir terjadi pukul 07.30 WIB di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji. Tersangka MF (39) diamankan dengan dua bungkus sabu seberat total 4,769 gram. Turut disita dua timbangan elektrik, satu unit ponsel, tas hitam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Pada kesempatan ini, AKP Ali sadikineminta kepada seluruh elemen masyarakat ikut memberikan dukungan melalui informasi kepada Satresnarkoba terkait peredaran Narkoba di lingkungan.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, kami butuh dukungan dan partisipasi masyarakat agar Kabupaten Pasuruan benar-benar bersih dari narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.