Polres Sampang Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu di Ketapang, Satu Tersangka Diamankan

Harnasnews
3 Min Read
Tengah Kapolres Sampang AKBP. Hartono, S.Pd., MM Saat Memimpin Konferensi Pers (harnasnews/yusuf)

Sampang, harnasnews – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa, pihak Kepolisian berhasil penangkapan kurir sabu dalam jumlah besar.

AKBP Hartono menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif anggota Satresnarkoba Polres Sampang. Puncaknya, pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil melakukan penyergapan di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial “S”, warga lokal Kecamatan Ketapang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang sangat signifikan.

“Kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, berat kotor masing-masing adalah ±1.027 gram, ±1.015 gram, dan ±1.025 gram, dengan total berat keseluruhan mencapai ±3.067 gram atau lebih dari 3 kilogram,” ujar AKBP Hartono di hadapan awak media.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *