Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Kawanan Curanmor

KOTA BEKASI, Harnasnew.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Harapan Baru, Kota Bekasi pada 18 Desember lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, Ketiga tersangka berinisial DKS, A dan FH mempunyai peran atau tugas yang berbeda dalam melancarkan aksinya.

DKS berperan sebagai joki, kemudian saudara A sebagai pengawas dan FH sebagai pelaku pencurian dengan menggunakan kunci letter T.

“Jadi kejadian di Harapan Baru Bekasi Utara tersebut, ada satu orang yang sebagai pengawas yang menginformasikan kepada kawan-kawannya yang bertindak di lapangan, apabila ada mungkin masyarakat yang lewat ataupun yang lainnya juga,” ujar Kapolres kepada media, Jumat (27/03/26).

Kapolres menambahkan bahwa para pelaku bertindak secara terorganisir dengan peran yang dilakukan oleh para pelaku.

“Jadi pada saat itu yang sebagai menggambar itu melihat situasi sudah aman, menginformasikan kepada dua orang kawannya untuk bertindak sambil melakukan pengawasan di sekitar lokasi,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, para tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 4 lokasi di wilayah Kota Bekasi.

“Jadi ini sudah ada empat TKP di Bekasi Kota ya Jadi ini juga ada empat laporan ini sedang kita dalami kembali dari pelaku terutama saudara FH ya sebagai pelakunya ini,” tukasnya.

Untuk kendaraan hasil curian, pelaku menjualnya seharga 2 sampai 2,5 juta rupiah ke wilayah Karawang.

Para pelaku di Jerat Pasal 477 KUHP tahun 2023 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.