
Kurangi Pencemaran Udara Akibat Emisi, Perumda Tirta Patriot Instruksikan Pegawai Pakai Kendaraan Ramah Lingkungan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Dalam rangka mengurangi dampak polusi dari gas buang atau emisi, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan aparatur sipil negara serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengimbau pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut juga diterapkan di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi. Seluruh pegawai diimbau untuk beralih ke moda transportasi umum maupun ramah lingkungan, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik saat berangkat dan pulang kerja pada hari yang telah ditentukan.
Direktur Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam menekan polusi udara serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas agar mulai mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil.
“Kita laksanakan tentunya dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat dan surat edaran Wali Kota (Bekasi), terkait dengan larangan penggunaaan kendaraan berbahan fosil (BBM),” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, Jumat (10/4/26).
Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Wali Kota Bekasi tentang Pelaksanaan Sehari Tanpa Kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM) setiap hari Jumat. Dalam surat edaran itu, seluruh perangkat daerah, termasuk BUMD, diminta untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Para pegawai Perumda Tirta Patriot menyambut baik kebijakan ini. Beberapa di antaranya mengaku mulai membiasakan diri menggunakan sepeda atau berbagi kendaraan dengan rekan kerja yang memiliki kendaraan listrik. Selain berdampak positif bagi lingkungan, kebiasaan ini juga dinilai mampu meningkatkan kesehatan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan terjadi perubahan pola hidup yang lebih ramah lingkungan di kalangan pegawai, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung pengendalian perubahan iklim di Kota Bekasi. (Mam)
