JAKARTA, Harnasnews – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat akar rumput. Koperasi ini berfungsi sebagai aggregator ekonomi pedesaan yang bergerak di bidang simpan pinjam, penyediaan bahan pokok terjangkau, hingga kemitraan usaha mikro dan pertanian
Namun pada pelaksanaanya, program Koperasi Desa Merah Putih menghadapi berbagai penolakan dan sorotan tajam, mulai dari pemotongan dana desa yang berdampak pada terhentinya pembangunan infrastruktur lokal hingga masalah transparansi dan kesiapan teknis operasional pasca-diresmikan
Menanggapi permasalah itu, Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto ikut angkat bicara. Pihaknya menyoroti berbagai persoalan yang kini menjadi perhatian pemerintah desa, khususnya terkait keberadaan KDMP. Menurutnya, KDMP belum memiliki kejelasan posisi di tengah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, banyak kepala desa (Kades) mempertanyakan arah dan mekanisme KDMP, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan dalam pengelolaan usaha desa. Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan serta regulasi yang jelas terkait hubungan KDMP dengan BUMDes yang selama ini telah berjalan di desa-desa.
“Para kepala desa mempertanyakan masa depan KDMP karena sampai sekarang posisinya dinilai belum jelas di tengah keberadaan BUMDes,” ujar Shofwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Selain persoalan KDMP, Sofwan juga menyoroti status aset desa yang hingga kini masih menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, banyak pemerintah desa membutuhkan kepastian hukum terkait pengelolaan dan kepemilikan aset agar tidak memicu persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan maupun pengelolaan aset desa.
Untuk itu Sofwan menegaskan, kepastian regulasi sangat penting agar desa tidak menjadi pihak yang bingung dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang menyangkut desa harus disusun secara sinkron sehingga dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah.
Pihaknya juga berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait tata kelola KDMP dan aset desa agar program pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

