Minta Digelar RDP, Korban Penipuan Hanania Travel Bakal Mengadu ke Komisi III DPR RI

Harnasnews
3 Min Read
Kuasa hukum korban, Rangga Andhika Nasution, S.H.,M.H

JAKARTA, Harnasnews – Sejumlah korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Travel mendatangi kantor badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Kedatangan mereka di Kantor BPKN RI dalam rangka mengadukan terkait dengan sejumlah jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci.

Menurut kuasa hukum korban, Rangga Andhika Nasution, S.H.,M.H., bahwa sebelumnya para jamaah telah menyetorkan sejumlah uang sebagaimana yang disepakati oleh pihak travel, namun hingga jadwal pemberangkatan, pihak Hanania Travel tidak bisa memberikan jawaban.

“Karena pihak Hanania Travel tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, maka kami mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini kepada lembaga penegak hukum dan sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Rangga Andhika kepada sejumlah awak media di kantor BPKN RI.

Lebih lanjut Rangga mengatakan bahwa para korban rata-rata telah menyetorkan uang sejumlah Rp100 juta per-jamaah. Untuk itu, selain berkoordinasi dengan BPKN RI pihanya juga akan melaporkan kasus ini ke PPATK.

“Kami harap PPATK dapat membantu penyelidikan aliran dana Hanania Travel. Sehingga para jamaah dapat kembali menerima haknya,” ujar Rangga.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *