Diduga Kayu Hasil Pembalakan Liar Masih Bebas Melintas di Aceh Utara, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Harnasnews
2 Min Read

ACEH UTARA, Harnasnews – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar di wilayah hutan Aceh Utara kembali menjadi sorotan masyarakat. Sebuah truk jenis Colt Diesel berkepala merah dengan nomor polisi BL 8592 ZU terlihat mengangkut muatan kayu balok olahan dan melintas di kawasan pertokoan Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.41 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut tampak melintas secara terbuka di jalan umum dengan membawa muatan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan di Aceh Utara. Peristiwa tersebut memunculkan kembali kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas penebangan hutan yang diduga masih berlangsung hingga saat ini.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik pembalakan liar belum sepenuhnya berhenti, meskipun Aceh Utara pernah dilanda banjir bandang pada November 2025 lalu yang disebut-sebut berkaitan dengan kerusakan kawasan hutan di daerah hulu.

Menurut keterangan seorang warga Kecamatan Cot Girek yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas pengangkutan kayu olahan masih kerap ditemukan dan dilakukan secara terang-terangan.
“Selama toke kayu masih bebas berkeliaran dan beroperasi, maka hutan Aceh Utara tidak akan aman dari pembalakan liar,” ujar sumber tersebut.

Warga juga berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penebangan dan distribusi kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin resmi. Mereka menilai langkah pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), maupun dinas terkait mengenai legalitas muatan kayu yang diangkut truk tersebut. Oleh karena itu, dugaan keterkaitan kayu yang dibawa dengan aktivitas pembalakan liar masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (Zulmalik)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *