PAMEKASAN, Harnasnews – Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Agung Ronggosukowati, Sabtu (15/8/2026).
Paskibraka yang dikukuhkan terdiri atas 35 putri dan 39 putra total 74 anggota Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang.
Hadir dalam dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826/Pamekasan, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, orang tua anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyampaikan dalam sambutannya bahwa tantangan bangsa saat ini semakin kompleks. Perubahan sosial yang berlangsung cepat serta arus informasi yang tidak terbendung dinilai dapat memengaruhi pola pikir dan jati diri generasi muda.
“Fenomena sosial menjadi tantangan yang tidak boleh kita abaikan. Generasi muda dihadapkan pada berbagai pengaruh yang dapat menggeser nilai-nilai luhur bangsa apabila tidak dibentengi dengan karakter yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan karakter generasi muda menjadi kebutuhan yang mendesak. Bangsa yang besar, kata dia, tidak hanya dibangun melalui kecerdasan intelektual, tetapi juga membutuhkan generasi yang memiliki integritas, jiwa kepemimpinan, rasa tanggung jawab, serta kecintaan terhadap tanah air.
“Bagi kalian menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah simbol keteladanan, disiplin, semangat persatuan, dan kesetiaan kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

