KOTA BEKASI, Harnasnews.com — PT. Mitra Patriot (PTMP) akhirnya angkat bicara soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III serta inspeksi mendadak (sidak) jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi terkait kelayakan area relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke Pasar Baru, Kamis 3 September kemarin.
PTMP memastikan area relokasi di Blok II Pasar Baru telah siap seratus persen untuk menampung ratusan pedagang jalan M. Yamin. Sebagai bentuk solusi di masa transisi, pihak pengelola juga memberikan insentif pembebasan biaya sewa gratis di awal kepindahan.
Namun bila ada pedagang yang sudah terlanjur membayarkan uang sewa bulan September, maka akan menjadi akumulasi pembayaran dibulan selanjutnya.
“Tempat untuk relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami saat ini adalah masa transisi, sehingga untuk satu bulan pertama para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa agar tidak memberatkan mereka,” tegas David Direktur Utama PT. Mitra Patriot, Jumat 4 September 2026.
Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim, yang sebelumnya mewanti-wanti agar relokasi tidak sekadar memindah masalah dan merugikan pedagang kecil saat sidak.
Terkait sorotan DPRD mengenai minimnya sirkulasi udara dan fasilitas, David berkomitmen segera melakukan pembenahan fisik. Perbaikan mencakup pemasangan awning (atap) di area rooftop, serta penambahan exhaust fan (blower) dan lampu penerangan di area basement Blok II.
“Poin dari sidak tadi sudah kami tampung. Nanti kita akan tambahkan blower dan penerangan agar pedagang dan pembeli nyaman. Bahkan, menindaklanjuti masukan dewan, PTMP juga siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arief Rahman Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk merampungkan proses pemindahan.
Harapannya, Jalan M. Yamin dapat segera kembali bersih dari PKL, dengan para pedagang yang sudah terakomodasi dengan layak di dalam Pasar Baru.
Sidak Oleh DPRD Kota Bekasi ke Pasar Baru
Inspeksi Mendadak (Sidak) juga dilakukan di Pasar Baru Bekasi untuk melihat secara langsung fasilitas yang ada di lokasi tersebut.
Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim dan sejumlah anggota dewan.
Dalam sidak tersebut, DPRD meninjau langsung kondisi kawasan pasar, termasuk lokasi yang disiapkan untuk menampung pedagang yang direlokasi dari Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus melihat secara langsung kondisi tempat yang akan digunakan para pedagang.
“Kita sidak ke Pasar Baru ini untuk memastikan relokasi pedagang dari Jalan Yamin dan Juanda. Kita ingin melihat langsung apakah tempat yang disiapkan memang sudah sesuai dan bisa menampung para pedagang,” kata Sardi.
Menurutnya, proses penataan dan relokasi harus memperhatikan kepentingan pedagang. DPRD, kata dia, tidak ingin kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru.
“Kita ingin semuanya jelas, baik tempat maupun proses relokasinya. Jangan sampai pedagang justru dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menegaskan, relokasi tidak boleh hanya sebatas memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Menurutnya, pemerintah dan pengelola harus memastikan lokasi baru memiliki fasilitas yang memadai agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dan mudah diakses masyarakat.
Arif juga mendorong agar fasilitas pendukung seperti lift dan eskalator dipastikan tersedia untuk memudahkan akses pedagang maupun pembeli menuju area perdagangan.
“Pemerintah jangan hanya memindahkan, tetapi tidak menyiapkan segala sesuatunya. Ini saya rasa tidak adil,” ujarnya.
Arif menyebut, berdasarkan informasi dari PT Mitra Patriot (PTMP), lebih dari 300 hingga hampir 400 pedagang yang berada di kawasan Jalan Juanda dan Jalan M. Yamin telah dikomunikasikan terkait rencana relokasi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen pedagang disebut telah menyatakan kesediaannya untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Namun, sebagian pedagang masih belum menerima relokasi karena mempertanyakan kesiapan fasilitas serta kondisi tempat berdagang di lokasi baru.
Karena itu, Arif meminta PTMP bersama PT BETA selaku pihak yang menangani lokasi tersebut memastikan seluruh kebutuhan pedagang tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Yang paling penting fasilitasnya siap. Jangan sampai pedagang sudah direlokasi, tetapi fasilitas pendukungnya belum berjalan,” tandasnya. (Mam)

