Diduga Terlibat Kekerasan Hingga Korban Meninggal, Seorang Pria Diringkus Polisi

slamet
3 Min Read
Ilustrasi

KAB.BEKASI, Harnasnews.com – Polisi melakukan gerak gerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 tentang adanya tindak kekerasan kepada seorang wanita hingga meninggal dunia.

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu 12 September 2026 malam.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah menerima informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Polisi 110, personel Polsek Babelan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara, serta memastikan pihak yang diduga terlibat tidak meninggalkan lokasi.

Kapolsek Babelan Kompol Wito bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi, anggota Unit Reskrim, Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi, serta piket fungsi kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban berinisial K datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang pria berinisial AK.

“Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban,” ujar Kapolsek Kompol Wito kepada media, Senin 14 September 2026.

Teriakan dari dalam lokasi sempat didengar oleh saksi yang berada di sekitar tempat tersebut. Saksi kemudian masuk ke lokasi dan warga berdatangan serta segera meminta bantuan kepolisian.

Personel Unit Reskrim Polsek Babelan yang sedang melaksanakan observasi wilayah langsung merespons laporan tersebut dan menuju lokasi.

“Berkat penanganan cepat, pria yang diduga terlibat dalam peristiwa itu berhasil diamankan di tempat sebelum meninggalkan lokasi,” ungkapnya.

Korban kemudian segera dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah sempat mendapat penanganan di fasilitas kesehatan terdekat dan dirujuk ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah melakukan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi, pengecekan rekaman CCTV, pengamanan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan medis terhadap korban serta pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa maupun pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Polsek Babelan menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, gangguan keamanan, maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran cepat kepolisian.

Kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung kecepatan petugas melakukan penanganan di lapangan. (Mam)

Share This Article