ACEH UTARA, Harnasnews — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diminta segera melakukan validasi ulang data penerima bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban banjir di Kecamatan Cot Girek. Permintaan tersebut disampaikan sejumlah pemerintah gampong menyusul masih adanya warga terdampak banjir November 2025 yang hingga kini belum menerima bantuan.
Keluhan itu mencuat dalam perbincangan warga di sejumlah kedai kopi di Kecamatan Cot Girek, Rabu (23/9/2026).
Warga mempertanyakan proses pendataan karena sejumlah gampong yang dilaporkan terdampak cukup parah justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan.
Geuchik Gampong Bantan, Hamdani, mengatakan pihaknya telah menyerahkan data warga terdampak banjir kepada pihak kecamatan saat proses pendataan dilakukan.
Menurutnya, Gampong Bantan termasuk wilayah yang mengalami dampak cukup parah. Bahkan, sebagian warga sempat mengungsi ke tenda darurat akibat tingginya genangan.
“Waktu kejadian, kami sudah mengusulkan data warga yang terkena banjir. Namun, faktanya yang terekap di data cuma beberapa gampong saja.
Padahal, Gampong Bantan termasuk salah satu yang parah terendam, bahkan warganya sempat mengungsi di bawah tenda darurat,” ujar Hamdani.
Kondisi serupa disampaikan Geuchik Gampong Alue Drien, Hendri. Ia menyebut warga masih menunggu kejelasan mengenai bantuan pascabanjir yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup setelah bencana.
Sementara itu, Geuchik Seunebok Baro, Jhon Junaidi, menjelaskan bahwa tidak masuknya sebagian warga dalam pendataan berkaitan dengan kriteria yang diterapkan saat proses verifikasi di tingkat kecamatan.
Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, salah satu kriteria yang digunakan adalah adanya endapan lumpur sekitar 1,5 meter di dalam rumah akibat banjir.
“Kalau Gampong Seunebok Baro kemarin bukan tidak dinaikkan, karena di Gampong Seunebok Baro kata Pak Camat, kalau tidak memenuhi kriteria, jangan dinaikkan,” kata Jhon Junaidi.
Menurut Jhon, kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah gampong ketika warga mempertanyakan alasan mereka tidak memperoleh bantuan. Sebab, terdapat rumah warga yang memang sempat terendam banjir meskipun tidak seluruhnya memenuhi kriteria endapan lumpur yang ditetapkan dalam pendataan.
Para geuchik berharap pemerintah tidak hanya berpedoman pada data administrasi sebelumnya, tetapi kembali mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan.
Mereka meminta BPBD Aceh Utara bersama Dinas Sosial Aceh Utara melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data korban banjir, khususnya warga di Gampong Bantan, Seunebok Baro, Alue Drien serta sejumlah gampong lainnya di Kecamatan Cot Girek.
Langkah tersebut dinilai penting agar warga yang benar-benar terdampak bencana tidak kehilangan hak atas bantuan akibat persoalan pendataan atau perbedaan penafsiran terhadap kriteria penerima.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fahrurradhi, sebelumnya menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait penanganan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah juga disebut akan menelusuri data warga yang belum terakomodasi sehingga pemenuhan hak korban banjir dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga kini berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai status data mereka. Bagi masyarakat Cot Girek, persoalan tersebut bukan sekadar tentang bantuan, tetapi menyangkut kepastian bahwa warga yang terdampak bencana benar-benar tercatat dan mendapatkan perhatian pemerintah.
Mereka meminta proses pendataan dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak ada lagi warga korban banjir yang merasa tertinggal dari program bantuan pascabencana. (Zulmalik)

