OTT Februari Berujung 8 Tersangka, Pengamat: KPK Harus Bongkar Tuntas Jaringan Bea Cukai Hingga Akar

Pusat
5 Min Read
Kantor Bea Cukai (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Harnasnews – Analis komunikasi  Dr. Adi Suparto menanggapi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026.

Enam bulan berselang, penyidikan dinilai terus meluas melalui dua surat perintah penyidikan. Delapan orang telah ditetapkan tersangka.

Satu nama kunci kini bergeser dari saksi menjadi pihak yang diduga terlibat lebih dalam. Dan jaringan yang terungkap sejauh ini hanyalah sebagian dari apa yang diduga masih berjalan.

Menurut Adi, modus dalam kasus ini berpusat pada kelonggaran yang dijadikan sistem. “Pusat pola berpusat pada pengaturan masuknya barang impor. Blueray Cargo, perusahaan jasa pengurusan barang, berperan sebagai pintu masuk,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2026).

Atas nama importir, perusahaan ini mengajukan dokumen yang diduga direkayasa: nilai pabean diturunkan, jenis barang dikelompokkan ke tarif lebih rendah, pemeriksaan fisik diupayakan dilewati, dan kiriman dipecah agar nilainya berada di bawah ambang pengawasan ketat.

Rekayasa ini, kata Adi, tidak berdiri sendiri. Ia disusun secara berjenjang. Pejabat di seksi intelijen mengatur agar kiriman tertentu tidak masuk daftar pantauan. Pejabat di kantor pelayanan memastikan pemeriksaan diperlonggar.

Pimpinan di tingkat wilayah menjaga agar tidak ada pengawasan silang yang membongkar ketidaksesuaian. Sebagai imbalan, dana mengalir. Per kiriman, per periode, dan dibagi ke berbagai tingkatan.

Delapan Tersangka dan Satu Nama Menonjol

Hingga kini, delapan nama telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tersebar di posisi yang saling menguatkan: Rizal, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai; Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri; Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai; John Field, pemilik Blueray Cargo; Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo; serta Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.

Sementara itu, perhatian kini tertuju pada Ahmad Dedi, pejabat fungsional Bea Cukai Madya yang semula dipanggil sebagai saksi.

“Kini statusnya bergeser menjadi pihak terkait yang berpotensi menjadi tersangka baru. Ketidakhadirannya pada panggilan terbaru dengan alasan sakit dan penjadwalan ulang oleh KPK, dan semakin menegaskan bahwa perannya diduga lebih sentral daripada yang semula terlihat,” kata Adi.

Aliran Dana Diduga Hingga Pusat

Penelusuran, lanjut Adi, menunjukkan aliran tidak berhenti di satu titik. Jalur pertama mengalir langsung kepada petugas di lapangan, pemeriksa, kepala seksi, kepala kantor dengan nilai yang disesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh. Jalur kedua diteruskan ke satuan intelijen dan pengawasan, justru dari pihak yang seharusnya mencegah terjadinya pelanggaran.

Jalur ketiga diduga menjangkau lingkaran pimpinan di tingkat pusat, ditandai dengan penyegelan ruangan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama pada awal September. Jalur keempat mulai mengarah ke lembaga lain, BPOM dan Kementerian Perdagangan; mengingat barang impor yang beredar memerlukan izin dan sertifikasi sebelum masuk ke pasar.

“Blueray Cargo adalah satu perusahaan yang terungkap, belum tentu satu-satunya. Pola yang sama dapat saja berulang pada nama lain yang belum disentuh,” tegas Adi.

Ia menyebut, Ahmad Dedi yang kini menjadi fokus, diduga memiliki hubungan yang lebih luas daripada sekadar satu perusahaan. Pemeriksaan yang tersebar di Bali, Kediri, Sumatera Barat, dan Jakarta menegaskan bahwa jaringan ini tidak berpusat di satu tempat.

“KPK menyatakan merahasiakan nama calon tersangka baru demi strategi penyidikan; langkah yang dapat dipahami, namun transparansi tetap diperlukan agar publik tidak menduga ada yang sengaja ditutupi,” ujarnya.

Adi menduga bahwa kasus tersebut  merupakan sistem yang dibangun bertingkat, melibatkan pelaku dari luar dan di dalam, dari lapangan hingga ke pusat. Delapan tersangka adalah permukaan. Yang belum terlihat mungkin jauh lebih besar.

“Rakyat berhak mengetahui sepenuhnya.  Siapa yang sebenarnya mengatur punggung negara ini. Dan KPK wajib menuntaskan hingga ke akar tanpa menutup nama, tanpa menunda panggilan, tanpa membiarkan siapa pun berlindung di balik alasan apa pun,” pungkasnya. (Eng)

Share This Article