Penuh Haru, 9 Warga Binaan Lapas Pasuruan Kembali Ke Pelukan Keluarga

2 Min Read

PASURUAN, Harnasnews — Sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan pada hari Jumat (16/10/2026). Dari jumlah 9 orang tersebut, 8 orang menjalani pembebasan bersyarat, sementara 1 orang lainnya telah menyelesaikan seluruh masa tahanannya. Momen pembebasan ini berlangsung haru saat para warga binaan disambut langsung oleh keluarga terdekat dengan pelukan hangat dan air mata bahagia.

Suasana penuh kehangatan terlihat jelas di halaman depan Lapas Pasuruan. Para keluarga yang telah menunggu sejak pagi segera menyambut kerabat mereka yang baru bebas. Pelukan erat, senyum lebar, dan tumpahan rasa syukur mewarnai momen tersebut, menandai berakhirnya masa perpisahan sekaligus awal perjalanan baru bagi para warga binaan untuk kembali menyatu di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, secara langsung menyaksikan dan melepas kepergian para warga binaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembebasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi dan tujuan pemasyarakatan, yaitu membina warga binaan agar dapat kembali menjadi warga negara yang taat hukum, berguna, dan bertanggung jawab.

“Kami turut berbahagia atas kebebasan saudara-saudara kita hari ini. Lapas Pasuruan memastikan seluruh proses pembebasan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Harapan kami, masa yang telah dijalani menjadi pelajaran berharga, dan kesempatan kedua ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Fahmi.

Fahmi juga mengingatkan para warga binaan yang dibebaskan bersyarat agar senantiasa mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan rutin melapor sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengajak keluarga untuk turut berperan aktif memberikan dukungan, bimbingan, dan pengawasan agar mereka tidak kembali terjerat perbuatan yang melanggar hukum.

“Lapas Pasuruan berkomitmen terus melaksanakan proses pembinaan dan pembebasan secara tertib dan manusiawi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif sekaligus menjadi dorongan bagi warga binaan yang masih menjalani masa pembinaan agar tetap bersemangat memperbaiki diri menuju kebebasan yang bertanggung jawab,” tegas Fahmi.(Hid)

Share This Article