Berhasil Dipulangkan, Korban Perdagangan Orang Asal Sampang Kembali ke Pelukan Keluarga

2 Min Read

SAMPANG, harnasnews  — Kabar gembira datang bagi keluarga UH (35), warga Kabupaten Sampang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri. Berkat kolaborasi yang apik antara Kejaksaan Negeri Sampang dan Pemerintah Kabupaten Sampang, korban kini telah berhasil dipulangkan dengan selamat ke tanah kelahirannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Moch. Iqbal, menjelaskan bahwa korban sebenarnya bukan merupakan pekerja migran. Korban dikirim ke luar negeri dengan visa ziarah, namun justru diperjualbelikan dan dieksploitasi di sana. Melalui koordinasi intensif antara Kejari Sampang dengan Kejaksaan Agung RI serta perwakilan di Arab Saudi, keberadaan korban akhirnya berhasil dilacak.

“Berkoordinasi dengan Kejagung RI dan perwakilan kita di Arab Saudi, akhirnya kita berhasil menemukan keberadaan korban. Dengan dukungan penuh dari Pemkab Sampang di bawah Bupati H. Slamet Junaidi, segala kebutuhan administrasi segera dilengkapi sehingga proses pemulangan berjalan lancar,” ungkap Moch. Iqbal.

Share This Article