
BANGKALAN,Harnasnews.com – Ketua Komite Pembangunan Desa (KPD) mempertanyakan kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan yang dinilai lamban dalam proses pencairan anggaran pembangunan kantor di 154 Desa yang tersebar di Kabupaten di ujung Jawa Timur tersebut.
Pihaknya juga mengaku heran dengan pencairan anggaran rehab kantor desa yang dinilai sudah mepet akhir tahun.
“Padahal proses pembangunannya dilakukan dengan swakelola, bagaimana membangun sebuah gedung dalam tempo satu bulan. Bagaimana tidak, karena pencairan anggaran tersebut baru terealisasi di bulan Desember 2017 tahun lalu. Pertanyaannya, apakah dana tersebut dimasukan untuk tahun anggaran 2018,” ungkap Ketua KPD Mubarok kepada sejumlah awak media, Senin (15/1).
Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh tim KPD, sejumlah titik pembangunan kantor desa masih dalam tahap pengerjaan. Bahkan, Kepala Desa yang telah menerima penciran, hingga saat ini belum juga ada pelaksanaan pembanguannya.
“Yang sangat kami sayangkan pihak DPMD pun tidak bisa memberikan keterangan yang jelas kepada para Kepala Desa terkait dengan lambannya pencairan dana hibah terebut ,” sesal Mubarok.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepada inspektorat untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap kinerja DPMD. Selain itu KPD juga meminta kepada pihak kejaksaan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dinas DPMD.
Dia pun mengaku dalam waktu dekat akan melakuakan audiens dengan pihak dinas yang terkait guna mempertanyakan kejelasan atas keterlambatan pencaiiran dana rehabilitasi kantor desa.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2017 tahun lalu, sekitar 145 desa di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp. 230.000.000 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembangunan kantor balai desa dan Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk rehab kantor balai desa. Namun sayangnya proses pencairannya dilaksanakan menjelang akhir tahun. Sehingga sejumlah Kepala Desa pun kesulitan untuk melakukan proses pembangunannya. Karena mepetnya waktu dalam pencairan. (Red)
