Selain Meresmikan, Menkumham Apresiasi Desa Sadar Hukum di Bali

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, saat meresmikan Desa sadar hukum di Bali. (Foto : Istimewa).

Badung,HarnasNews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengatakan dihadapan Bupati Badung, Bupati Tabanan, Camat, serta para Kepala Desa/ Lurah di Provinsi Bali, rasa bangganya karena telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Khusus pada Bupati Badung saya sangat mengapresiasi karena telah memfasilitasi terselenggaranya acara peresmian ini”, ujar Menkumham saat meresmikan empat belas Desa/Kelurahan Sadar Hukum wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, (8/8/2018).

Keempat belas desa/kelurahan tersebut diantaranya Kabupaten Badung adalah Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih.

Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/Kelurahan Sadar Hukum, karena menurutnya harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat.

“Untuk penilaian tahun 2018 ini digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman”, tambahnya.

Sebaliknya, Yasonna juga mengingatkan bagi Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan, diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya.

“Karena setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai Desa Sadar Hukum untuk tetap terpenuhi,” pesannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.