Pemkab Halteng Dukung Pencanangan Program Gema Patas BPN Malut
Halteng, Harnasnews.com – Pemkab Halteng melalui Bupati Drs Edi Langkara MH mendukung pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang diprogramkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Maluku Utara yang dipusatkan di Kantor Desa Lembah Asri Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah Jumat, (14/12/2018) siang tadi.
Bupati Halteng Edi Langkara mendukung pencanangan tersebut guna mengantisipasi terjadi permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Halmahera Tengah. Sekaligus berharap semoga program itu menjadi gerakan bagi masyarakat dan instansi pemerintah memasang tanda batas atas bidang tanah,” pintahnya.
Bupati juga menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, kalau bisa dimanfaatkan agar tidak lagi terjadi sengketa lahan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Jodi Supraworo kepada masyarakat dan Instansi Pemerintah Daerah untuk memasang batas agar ada kepastian letak, luas dan batas lahan,” harapanya.
Dalam acara pencanangan program Gema Patas tersebut, sebanyak 93 orang warga desa setempat mendapatkan Sertifikat Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Bupati, sekaligus menandatangani Intruksi Bupati Tentang Tanda Batas Bidang Tanah di Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Turut Hadir dalam acara pencanangan itu, Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Odeyani SH. MH, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah Munsyarif A, Danramil 1505-02/Weda Kapten Inf Andi Purwanto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Halteng Jefri Gultom SH, dan sejumlah Pimpinan OPD, Plh. Camat Weda Selatan dan perangkatnya, sekaligus masyarakat penerima Sertifikat Tanah 93 orang. (Ode)
