Dua Kali Mangkir Sidang, PT WAIP Kecewakan Penggugat

Harnasnews
2 Min Read
Sidang dugaan penipuan dan kesaksian palsu yang dilakukan tergugat PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP)

 

Sidang dugaan penipuan dan kesaksian palsu yang dilakukan tergugat PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP)

JAKARTA, Harnasnews.com –

JAKARTA (IKAGAWA NEWS) – Sidang dugaan penipuan dan kesaksian palsu yang dilakukan tergugat PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) kembali digelar hari ini, Rabu (9/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB itu beragendakan mediasi antara pihak penggugat PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) dengan tergugat PT WAIP.

Sidang yang dinanti-nanti oleh pihak penggugat ternyata tidak seperti yang diharapkan. Lagi-lagi, PT WAIP selaku tergugat tidak hadir. Padahal, dalam sidang pertama yang digelar pada Rabu, (2/1) pukul 11:30 WIB, tergugat juga tidak hadir. Ini adalah kali keduanya tergugat tidak menghadiri siding.

Kuasa hukum MEIS, Rudy Marjono, mengaku kecewa dengan sikap tergugat lantaran tidak hadir dalam sidang kedua ini. Rudy juga mengatakan bahwa ketidakhadiran tanpa ada kabar apapun.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *