Ayah Bejat, Setubuhi Putrinya Sambil Rekam Lewat Hand Phone

Surabaya, Harnasnews.com –  Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tidak pidana pemerkosaan seorang ayah terhadap anaknya yang dirilis di halaman belakang Mapolrestabes Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Akibat kebiasaannya nonton Video porno seorang bapak perkosa anak kandung sendiri. Pelaku Hendro Lesmono (38) pegawai dekorasi pengantin yang sehari hari kontrak di Wiyung Tengah 4 no 61, Kecamatan Wiyung Surabaya.

Korban Bunga (nama samaran, umur 13 tahun duduk di bangku sekolah SMP di setubuhi bapak kandungnya sendiri, saat ibu tirinya pergi keluar kota.

AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti penangkapan terhadap pelaku,” tutur Ruth.

Pelaku ini kebiasaan nonton Vidio porno tak hanya itu, yang sangat membuat jengkel Kanit PPA Polrestabes Surabaya pelaku ini saat diinvestigasi membeberkan kelakuannya.
Saat itu bunga sakit perut kemudian pelaku mengusap -usap perutnya sambil memvideo perbuatannya tersebut.

“Tak hanya itu saja saat istrinya sedang mandipun di video. Begitu pula saat menyetubuhi anaknya pun di video,” kata Ruth Yeni saat gelar konferensi pers. Selasa (25/6/2019).

Menurut pengakuan pelaku anaknya bunga, disetubuhi  baru satu kali. Dan video bersama perbuatannya yang  direkam dihand phone hanya untuk di tonton sendiri.

Barang bukti yang diamankan, Hand Phone milik pelaku dan beberapa Video Purno yang ada di dalam hand phone milik pelaku.

“Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 melanggar UU RI No 36 tahun 2014  tentang Persetubuhan, perubahan UU No 23 tahun Perlindungan Anak ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Prilly/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.