Selama Januari – Oktober KPH Ropang Tangani Belasan Kasus Illegal Loging

SUMBAWA,Harnasnews.com – Dalam kurun 10 bulan terakhir yakni Januari – Oktober Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ropang menangani kasus illegal loging hanya belasan kasus.

Menurut KPH Ropang Muhammad Huzairin, S. Hut dan didampingi kasi perlindungan hutan Adnan kepada wartawan mengatakan bahwa hingga januari – oktober ada belasan kasus ileggal loging.

“Sekitar belasan saja kasus ileggal longing yang ditangani kph ropang, “ungkap Iyen sapaan akrab kph ropang (4/11/2019).

Menurut Iyen dari belasan kasus tersebut tidak ada yang sampai kepenuntutan. Karena, semuanya adalah barang temuan.

“Pas saat kita turun sudah tidak ada pelakunya di lokasi. Yang ada hanya kayu. Jadi kayu tersebut kita jadikan barang temuan,”terangnya.

Lanjut Iyen, luas wilayah yang di tangani saat ini adalah 74 ribu hektar.

“Ada 74 ribu hektar yang kita awasi. Dan itu termasuk Kecamatan Lape, Lopok, Ropang, Lantung, Lenangguar, dan Moyo Hulu,”tutupnya (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.