Misan Pastikan Sanksi 6 Bulan Tidak Gajian Batal

Harnasnews
1 Min Read
Gedung DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, Harnasnews.com – Ancaman 6 bulan gaji 106 dewan ditunda karena sanksi keterlambatan ketok palu APBD DKI 2020 dipastikan bakal tidak terjadi.
Hal itu dikarenakan, Bamus DPRD DKI sudah melakukan penjadwalan ketok palu APBD DKI 2020 akan dilakukan pada 11 Desember 2019 mendatang.

Adalah wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri yang mengutarakan optimismenya APBD bisa disahkan tepat waktu.

“Bamus sudah memutuskan untuk melakukan pengesahan APBD DKI 2020 pada 11 Desember 2019. Artinya kita tidak melewati batas waktu yang ditentukan dalam pembahasan APBD DKI 2020,” ujar wakil Ketua DPRD DKI fraksi Demokrat, Misan Samsuri kepada Harnasnews.com.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *