Polres Dan Jajaran Polsek Gresik Antisipasi Maraknya Peredaran Petasan dan Miras Jelang Perayaan Tahun Baru 2020

Gresik ,Harnasnews.com – Salah satunya mengintensifkan patroli rutin, guna mencegah penjualan barang yang membahayakan .

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo SH.,SIK.,MH. Jum’at (27/12/2019) melalui Kasat Sabhara Polres Gresik AKP WINDU ,” Penggunaan petasan dan kembang api memang sudah mentradisi sebagai warga untuk merayakan Tahun Baru .

Kami akan terus berupaya meminimalisasi penggunaan petasan , kembang api oleh warga di malam perayaan akhir tahun . Akan kami intensifkan patroli rutin dan juga melalui himbauan patroli secara dialogis ,biasa mulai tanggal 27 sudah ramai.” kata Kasat Sabhara di ruang kerja.

Adapun nanti personilnya ada yang menemukan petasan yang membahayakan maka akan langsung disita dan dimusnah kan.

Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah toko dan pedagang kaki lima yang bermunculan sekitar wilayah Kabupaten Gresik.

“Himbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan yang membahayakan , apabila membandel akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” himbau Windu.

Selain itu, disela – sela kerja AKP Windu,” Menambah kan melaksanakan penindak tegas terhadap penjual minuman keras atau menyediakan tempat untuk digunakan sebagai tempat pesta miras ,mengharapkan agar masyarakat senantiasa selalu waspada dan bersama – sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban ,lingkungan dimasyarakat sehingga dapat melewati perayaan Tahun Baru dengan aman dan lancar,” tambah Kasat Sabhara (tomo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.