Bunda Neneng Berharap Kawasan Wisata Pulau Seribu Bebas Dari Sampah Plastik

Gelar Sosper Pergub Nomor 142/2019 di Pulau Pari

JAKARTA,Harnasnews.com –  Terbitnya larangan penggunaan kantong belanja sekali pakai itu sendiri tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat mendapat apresiasi kalangan politisi Kebon Sirih.

“Larangan kantong plastik ini harus didukung penuh di Jakarta karena plastik yang paling sulit terurai, butuh waktu lama dan jumlah sampahnya sudah sangat banyak dan sulit ditangani Pemprov DKI,” ujar anggota komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah saat sosialisasi Perda (sosper) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Senin (13/7/2020).

Politisi partai Demokrat yang akrab disapa Bunda ini mengaku optimis aturan yang dibuat Gubernur Anies ini bisa efektif diterapkan dengan catatan harus ada sosialisasi dan pengawasan yang masif terus-menerus di seluruh lokasi perbelanjaan mulai dari pasar tradisional sampai dengan Mal.

“Stop kantong plastik mulai hari ini untuk Jakarta lebih baik, Jakarta bebas kantong plastik,” ujarnya.

Untuk itu, politisi yang sudah 3 periode ngantor di Kebon Sirih ini mengharapkan agar warga dan pelaku usaha dikawasan Kepulauan Seribu dapat menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142/2019 tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kepulauan Seribu itu kan daerah wisata. Jadi jangan mengotori lingkungan dengan sampah plastik, baik wisatawan atau pun masyarakat kepulauan Seribu.
Pedagang, masyarakat, pelaku dan pengusaha pariwisata harus mensosialisasikan Pergub Nomor 142/2019 secara masif,” bebernya.

Bunda Neneng mengaku dari kegiatan sosper yang diikuti 100 warga itu mendapat respon positif dari masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat merespon dengan baik. Insya Allah, kawasan Kepulauan Seribu akan terbebas dari sampah plastik,” ujarnya lagi.

Kegiatan sosper tersebut dihadiri Kepala Sudin lingkungan hidup kepulauan Seribu. Joko Rianto dan jajarannya. Lurah Pulau Pari, diwakili Makmun, pengawas PSBB, Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Damkar dan jajarannya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.