Gubernur DIY Tidak Melarang Pemudik Pulang Sebelum 6 Mei

Harnasnews
2 Min Read

YOGYAKARTA, Harnasnews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik yang akan datang ke wilayah ini sebelum 6 Mei 2021, namun harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.

Prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sri Sultan HB X di Gunung Kidul, Senin (19/4), mengatakan jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai 6-17 Mei 2021. Namun 95,06 zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap akhir pekan banyak orang datang ke Yogyakarta.

“Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogyakarta di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu. Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi,” kata Sultan, dikutip dari merdeka.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *