KPK akan Segera Periksa Aziz Syamsuddin

Harnasnews
3 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji  secepatnya untuk memanggil Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keterangan dari politikus partai Golkar tersebut, diperlukan untuk mengungkap keterlibatannya dalam skandal suap, dan gratifikasi di Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara (Sumut).

“Untuk kepentingan penyidikan, secepatnya untuk diperiksa,” ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4). Dalam skandal suap, dan gratifikasi Tanjungbalai, KPK menetapkan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Penyidik dari unsur kepolisian itu dituding menerima uang senilai Rp 1,3 miliar, dari janji Rp 1,5 miliar. Uang itu, pemberian dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang diberikan lewat transfer sebanyak 59 kali.

Melansir laman Republika, pemberian uang tersebut, terkait dengan upaya Syahrial, agar Stepanus menghentikan penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah kota Tanjungbalai.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *