AKBP Ganis Setyaningrum Pimpin Upacara Apel Persiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Harnasnews
3 Min Read

Dengan adanya peraturan tersebut larangan mudik sudah berlaku ,Ketiga kebijakan tersebut dilaksanakan dalamrang menekan terjadinya lonjakan penambahan penyebaran angka Covid 19 ini berdasarkan pengalaman setiap adanya libur panjang termasuk libur panjang 2020 tahun lalu begitu juga dengan Natal dan Tahun Baru .

Sengaja kegiatan ini digelar mendukung Program Pemerintah terkait kebijakan larangan mudik Idul Fitri dan mendukung kebijakan Pokda Hatim ,kegiatan ini akan dilanjut dengan adanya penyekatan dibeberapa ruas titik .

Ada 7 titik Rayon dalam penyekatan nanti termasuk pada libur Lebaran beberapa lokasi perbatasan baik di Kabupaten atau Kota bahkan Provinsi ,pungkas  AKBP Ganis,(Red/Pril)

.Pril

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *