Bangunan Liar Di Aliran Kali Harun, Kota Bekasi, Ditertibkan Petugas

slamet
3 Min Read

Kondusivitas terjamin berkat pendekatan persuasif dan bertahap. Camat Pondok Melati, Cecep Miftah, menjamin masyarakat telah mendapat sosialisasi cukup sejak bulan Juni lalu.

“Bersama tim teknis, kami sudah mengirimkan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP4. Artinya waktu persiapan hampir tiga bulan diberikan kepada warga, sehingga pelaksanaan berjalan tenang dan teratur,” papar Cecep.

Secara teknis, pembongkaran dijadwalkan tuntas dalam dua hari kerja efektif: Senin dan Rabu. Selasa ditiadakan demi menyesuaikan waktu istirahat.

Sementara itu, merespons harapan warga terkait pelebaran jalan guna mengurai kemacetan, Pemerintah Kota Bekasi mengedepankan kajian teknis yang akurat.

Jika jarak sisa lahan antara bantaran dan jalan yang ada kurang dari 4 meter, rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan demi alasan keamanan dan tata ruang. Prioritas utama tetap pada cetak biru sungai yang berfungsi sempurna dan lingkungan hijau yang asri.(Mam)

Share This Article