Bantah Adanya Penyimpangan, Hari Darfan Klaim Program 2021- 2022 Telah Terealisasi

Harnasnews
1 Min Read

Adapun yang dilaporkan dengan rincian sebagai berikut:
Transportasi Satgas Covid-19 dengan jumlah anggaran Rp14.700.000,-
Belanja Handphone KPM dengan jumlah anggaran Rp4.300.000,-
Belanja CCTV kantor dengan jumlah anggaran Rp. 3.000.000.

Kemudian dugaan penyimpangan keuangan Pemekaran Dusun Praya dengan jumlah anggaran Rp 8.776.000. Selanjutnya, pengerasan dan talut gang Rt/Rw. 03/08 dengan jumlah anggaran Rp 20.000.000,-
Pengerasan dan talut gang Rt/Rw. 02/10 dengan jumlah anggaran Rp 40.000.000.

Selain itu, laporan dugaan korupsi lainnya yakni pembelian tanah PAUD dengan jumlah anggaran Rp 20.000.000,-
Biaya perpanjangan Housting Website Desa dengan jumlah Anggaran Rp3.250.000,-
Pengadaan obat-obatan Desa dengan jumlah Anggaran Rp3.000.000.
Jika dijumlahkan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp117.026.000.(HR)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *