Banteng DKI Desak Anis Umumkan Evaluasi PSBB Tahap Dua ke Publik

Harnasnews
1 Min Read
Gembong Warsono

“Kalau evaluasi menunjukkan trend penyebaran covid-19 sudah melandai. Maka diperlukan pelonggaran, agar tempat ibadah mulai dibuka, agar masyarakat kembali bisa beraktifitas. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.

Sebaliknya, apabila hasil evaluasi masin menunjukkan tren kenaikan, pemprov dpt memperpanjang PSBB tahap ke 3 (14 hari) dengan ketat.”Penerapan aturannya dan pelaksanaannya harus konsisten di lapangan,” tandas politisi yang terpilih lewat dapil Jaksel itu.(sof)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *