Bappenas: Aturan Turunan UU IKN Sudah Rampung

Harnasnews
2 Min Read

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, aturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah rampung. Ia mengatakan, ada enam aturan turunan dari UU IKN terdiri atas dua perpres, dan empat peraturan pemerintah.

“Sudah dong, kan sesuai dengan undang-undang kan. Ya sudah,” ujar Suharso ketika ditanya ihwal perkembangan pembahasannya di sela rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pullman Hotel, Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *