Biadab, Anak Kandung Meracun Orang Tuanya Hingga Tewas  

Harnasnews
2 Min Read
Ilustrasi

Terduga pelaku merupakan anak kedua dari korban pembunuhan di Magelang, yakni DDS (22) .

Kepada polisi DDS mengaku telah meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online. Mulanya DDS berstatus sebagai saksi, namun belakangan dia mengakui telah meracuni kedua orang tuanya.

“Bahwa saksi 1 (DDS) telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy.

Sementara itu jenazah tiga anggota keluarga yang tewas itu telah dimakamkan di TPU Sasono Loyo, Prajenan, Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11) malam. (red)

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *