BK Pastikan Belum Bicara Sanksi Pras, Karena Baru Bahas Mekanisme Rapat

Harnasnews
1 Min Read
Rasyidi, Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, jika rapat lanjutan dilaksanakan. Hasil rapat BK akan dilaporkan pada Ketua DPRD DKI untuk meminta disposisi.”Nah BK pun baru sekali melaksanakan rapat. Itu pun kita rapat yang sifatnya dadakan, pasca adanya pelaporan. Bagaimana bisa ada bicara sanksi,” katanya.

Sesuai aturan, BK akan melaporkan pada ketua dewan karena kedudukannya dalam tatib sebagai alat kelengkapan dewan.

“BK itu tidak berdiri sendiri. Jadi semuanya harus dilaporkan. Apalagi untuk pelaporan pun perlu ada revisi karena yang melaporkan hanya 6 fraksi, bukan 7 Fraksi yang ramai diberitakan. Karena PKS menolak tandatangan laporan pada ketua dewan,” tutupnya.(sof)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *