Bojonegoro Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax Bagi Pelaku Usaha

Harnasnews
4 Min Read

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan perhatian khusus dan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Menurutnya, ketika wajib pajak memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya namun terhambat oleh sistem yang kurang optimal, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera melakukan perbaikan.

“Saya paham betul, pengusaha tentu ingin usahanya berkembang. Karena itu pelayanan perpajakan harus dibuat mudah, cepat, dan tidak membebani,” ujar Bupati di hadapan peserta forum.

Pernyataan tersebut disambut antusias para pelaku usaha yang hadir.

Bupati juga meminta seluruh instansi terkait bersama Bank Jatim sebagai mitra layanan digital untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas jaringan serta mencari solusi yang lebih ringan terkait kebutuhan perangkat rekam transaksi.

Ia menekankan bahwa semangat pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan, bukan justru menambah hambatan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kalau masyarakat sudah mau bayar pajak tetapi sistemnya masih menyulitkan, maka itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera dibenahi,” tegasnya.

Melalui Forum Rembuk Pajak Daerah ini, Pemkab Bojonegoro berharap tercipta hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku usaha.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih transparan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (Prokopim)(Sh).

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *