Bos Discotik Terkenal di Bali dan Surabaya Jadi Tersangka KDRT

Harnasnews
3 Min Read

Irandi mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima dan memeriksa laporan KDRT tersebut dengan baik profesional dan transparan, dia berharap agar perkara ini dipercepat prosesnya supaya mendapat kepastian hukum korban KDRT dalam hal ini kliennya yang bernama GYE.

“Perkara KDRT ini merupakan perkara yg memang harus menjadi atensi publik agar tidak terjadi lagi perkara serupa dalam rumah tangga dimasyarakat dan harapan saya agar pihak kepolisian, khususnya Polresta Denpasar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku LDAV dengan melakukan penahan dikhwatirkan akan melakukan lagi sebab masih berkeliaran”, tandasnya.

Setelah dikonfirmasi via whatsapp, Kanit PPA Polresta Denpasar Iptu Niluh Putu Mega Melinda menjelaskan perkaranya masih dalam proses penyidikan. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *