Bulog Salurkan Bantuan Beras Ke Nias Selatan

slamet
3 Min Read
Kondisi saat Bulog mendistribusikan bantuan beras di kabupaten Nias Selatan

NIAS SELATAN, Harnasnews.com – Pemerintah melalui Perum BULOG mulai menyalurkan program Bantuan Pangan Beras untuk alokasi bulan Juli sampai dengan September 2026.

Penyaluran ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Salah satu wilayah yang telah menerima jadwal resmi adalah Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Berdasarkan surat undangan resmi bernomor UND/05/09/26/145234 yang diterbitkan pada Sabtu, 5 September 2026, tercatat ada sebanyak 286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah tersebut yang berhak menerima bantuan.

Setiap warga yang terdata mendapatkan alokasi bantuan komoditas pokok sebesar 30 (tiga puluh) kilogram beras.

Proses pengambilan bantuan pangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 15.00 WIB sampai selesai bertempat di Kantor Lurah Teluk Dalam.

Warga terlihat antusias mendatangi lokasi dengan membawa dokumen persyaratan seperti undangan asli ber-barcode, KTP asli/IKD, dan Kartu Keluarga (KK).

Rasa syukur dan apresiasi mendalam datang dari salah satu warga penerima manfaat yang terdata dalam undangan tersebut.

“Tentu kami sangat bersyukur sekali dengan adanya bantuan beras 30 kg ini. Bagi kami rakyat kecil, bantuan ini sangat berarti untuk menyambung hidup dan mengurangi pengeluaran dapur. Apalagi sekarang harga barang-barang di pasar juga tidak menentu,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa penempatan lokasi penyaluran di Kantor Lurah sangat membantu karena dekat dengan pemukiman warga.

Dirinya berharap program pro-rakyat seperti ini bisa terus berlanjut secara konsisten dengan kualitas beras yang tetap terjaga baik.

Sementara itu, Lurah Pasar Teluk Dalam, Swarni Sarumaha, mengimbau seluruh penerima manfaat agar bantuan beras yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Swarni menjelaskan, pihak kelurahan sebelumnya telah mengusulkan nama-nama masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan.

Ia berharap data tersebut dapat diverifikasi dan disesuaikan oleh pihak terkait sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami dari pihak kelurahan sudah mengusulkan nama-nama masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan. Kami berharap pihak terkait, termasuk Bulog, dapat melakukan verifikasi dan memastikan bantuan ini tepat sasaran,” ujar Swarni.

Di sisi lain, Perum BULOG kembali menegaskan aturan ketat terkait ketepatan waktu. Apabila dalam waktu 3 hari setelah jadwal yang ditentukan bantuan tidak kunjung diambil tanpa keterangan, maka pihak penyelenggara akan melakukan proses penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP) kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Pada penyaluran  tersebut, hadir pihak dari Bulog, pegawai Dinas Pangan Kabupaten Nias Selatan dan Pegawai Kelurahan serta masyarakat penerima manfaat.(Red)

Share This Article