Bupati Bogor Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Harnasnews
1 Min Read
Bupati Bogor, Ade Yasin

“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” kata Ade Yasin.

Tak hanya itu, Bupati Bogor juga melarang para ASN menerima segala bentuk penerimaan hadiah atau parcel di momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parcel,” Tegasnya. (Dod)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *