Cegah Korupsi Dana Desa, Kemendes PDTT Diminta Perkuat SDM Aparat Desa

Harnasnews
2 Min Read
Ilustrasi Korupsi.(Ist)

Sementara itu, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid mengaku telah ditugaskan untuk menyusun model pengawasan dana desa. Pengawasan yang lebih efektif dilakukan agar pengelolaan dana desa lebih tepat sasaran.

Ia juga mengakui kekurangan personil tenaga pendamping profesional karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi. Semestinya, dengan komposisi satu pendamping mengampu empat desa maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa. (red)

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *