Data Siap Diekspose, BPN Tunggu Panggilan Polisi

Harnasnews
1 Min Read

SUMBAWA, Harnasmews – Terkait kasus pengrusakan dan penyerobotan tanah di blok buin sepit desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa , saat ini pihak BPN belum diminta keterangannya oleh penyidik.

Oleh karena itu Firqon stab pengukuran dikantor BPN Sumbawa menyebutkan bahwa Datanya sudah bisa kita ekspose lewat penyidikan.

“Tinggal tunggu pemanggilan saja. Dan saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak penyidik,”ungkapnya, Rabu (16/3).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *