Di Balik Razia Mendadak Lapas Lhoksukon: Muhidfuddin dan Kapolres Aceh Utara Perketat Pengawasan Blok Hunian WBP

Pusat
4 Min Read

Kalapas Lhoksukon, Muhidfuddin, menegaskan bahwa razia mendadak bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen pengawasan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Menurutnya, keterlibatan Polres Aceh Utara dan Koramil Lhoksukon menjadi bentuk nyata kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat sistem pengamanan di lingkungan lapas.
“Razia mendadak ini adalah bentuk komitmen dan sinergi yang kuat antara Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara, dan Koramil Lhoksukon untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” ungkap Muhidfuddin dalam keterangannya seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, benda-benda seperti pisau cukur dan ikat pinggang tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak diawasi dengan baik, benda tersebut berpotensi disalahgunakan sehingga dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas.

“Oleh karena itu, barang-barang tersebut langsung kami amankan dan tertibkan. Kami akan terus memperketat pengawasan serta rutin menggelar razia serupa demi mewujudkan Lapas Lhoksukon yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.

Razia gabungan ini memperlihatkan bahwa upaya menjaga keamanan lapas membutuhkan konsistensi, bukan hanya tindakan ketika muncul persoalan. Pemeriksaan berkala, pengawasan internal, serta koordinasi dengan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan maupun kendala berarti.
Bagi Lapas Kelas IIB Lhoksukon, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan terkendali.
Sinergi bersama Polres Aceh Utara dan Koramil Lhoksukon diharapkan terus diperkuat guna memastikan fungsi pembinaan warga binaan berjalan beriringan dengan terjaminnya keamanan.

Sebab, di balik tembok pemasyarakatan, keamanan bukan hanya tanggung jawab petugas penjagaan, melainkan fondasi utama agar proses pembinaan dapat berlangsung secara manusiawi, tertib, dan berkelanjutan. (Zulmalik)

Share This Article