Di Tengah Seruan Damai Aceh, Rumah Cut Meutia Terancam Lapuk

aji
5 Min Read
Rumah Pahlawan Nasional Cut Meutia, Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara

ACEH UTARA, Harnasnews — Peringatan 21 tahun Damai Aceh yang bertepatan dengan 15 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menengok perjalanan sejarah Aceh, termasuk perjuangan para indatu dan warisan sejarah yang ditinggalkan untuk generasi penerus.

Namun, di balik pesan perdamaian yang disuarakan dari Rumah Pahlawan Nasional Cut Meutia, Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tersimpan persoalan yang tidak kalah penting: kondisi situs bersejarah tersebut yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Rumah Cut Meutia pada Sabtu (15/8/2026) menjadi tempat berkumpul eks kombatan GAM/KPA Wilayah Pase Syaridin bersama masyarakat dalam kegiatan silaturahmi, doa bersama dan santunan anak yatim/piatu.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan momentum HUT ke-81 Republik Indonesia dan peringatan Hari Damai Aceh.
Dari lokasi bersejarah itu, pesan menjaga perdamaian kembali dikedepankan. Masyarakat diajak tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama mempertahankan perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Namun, momentum tersebut juga membuka kembali perhatian terhadap kondisi fisik kawasan Rumah Cut Meutia.

Warisan Sejarah yang Butuh Perhatian, sejumlah bangunan yang berada di kawasan situs sejarah tersebut dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Salah satunya kroeng pade atau lumbung padi yang dahulu digunakan untuk menyimpan hasil pertanian.

Kondisinya disebut memprihatinkan. Bagian atap bangunan tampak mengalami kerusakan dan sebagian telah ambruk akibat faktor usia serta minimnya perawatan.

Kondisi itu menjadi ironi ketika situs yang memiliki kaitan erat dengan sejarah perjuangan Cut Meutia justru membutuhkan perhatian agar tidak kehilangan bentuk aslinya.

Rumah Cut Meutia bukan sekadar bangunan lama. Kawasan tersebut menyimpan nilai sejarah perjuangan salah satu tokoh perempuan Aceh yang dikenal luas dalam perlawanan terhadap penjajahan.

Karena itu, pelestarian situs tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai urusan menjaga bangunan, tetapi juga bagian dari menjaga identitas dan memori sejarah masyarakat Aceh.

Jangan Sampai Sejarah Hanya Tinggal Cerita

Perhatian terhadap Rumah Cut Meutia menjadi semakin penting karena generasi muda membutuhkan ruang untuk mengenal sejarah secara langsung.

Jika bangunan dan benda-benda peninggalan sejarah terus mengalami kerusakan tanpa penanganan, bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya mengenal perjuangan Cut Meutia melalui buku dan cerita, sementara bukti fisiknya perlahan hilang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait dinilai perlu melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kawasan tersebut.

Langkah pelestarian dapat dilakukan melalui perawatan rutin, pemugaran bagian bangunan yang rusak, dokumentasi, pengamanan kawasan serta pengembangan situs sebagai bagian dari wisata sejarah dan edukasi budaya Aceh Utara.

Penanganan juga idealnya dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang peringatan hari besar nasional atau momentum Hari Damai Aceh.

Makna “Aceh Utara Bangkit”

Kondisi tersebut juga menjadi bahan refleksi terhadap semangat pembangunan Aceh Utara.

Slogan “Aceh Utara Bangkit” semestinya tidak hanya dimaknai sebagai kebangkitan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga kebangkitan dalam menjaga identitas, kebudayaan serta warisan sejarah daerah.

Merawat situs sejarah merupakan bentuk penghormatan kepada para indatu yang telah meninggalkan jejak perjuangan bagi generasi sekarang.

Sebab, pembangunan tanpa ingatan sejarah berisiko membuat sebuah daerah kehilangan sebagian dari jati dirinya.
Damai Aceh Harus Diikuti Pelestarian Sejarah

Peringatan 21 tahun Damai Aceh pada 15 Agustus 2026 pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang berakhirnya konflik dan menjaga perdamaian.

Momentum tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali hubungan masyarakat dengan sejarah daerahnya.

Dari Rumah Cut Meutia, eks kombatan GAM/KPA Wilayah Pase menyerukan agar perdamaian Aceh terus dijaga dan masyarakat tidak mudah terseret provokasi.

Pada saat yang sama, kondisi situs tersebut memberikan pesan lain yang tidak kalah penting: perdamaian harus dirawat, pembangunan harus dijalankan, dan sejarah juga harus diselamatkan.

Menghormati perjuangan Cut Meutia dan para indatu tidak cukup hanya dengan mengenang nama mereka dalam upacara dan peringatan.

Warisan sejarah harus dirawat agar tetap berdiri, dipelajari dan dikenang oleh generasi Aceh berikutnya.

Jika Rumah Cut Meutia sebagai salah satu simbol sejarah Aceh Utara dibiarkan lapuk, maka pertanyaan besarnya bukan hanya tentang siapa yang bertanggung jawab merawatnya, tetapi juga tentang bagaimana komitmen daerah dalam menjaga sejarah dan identitas Aceh untuk masa depan. (Zulmalik)

Share This Article