Djarot: DPR dan DPD Sepakat Hadirkan PPHN Tanpa Amendemen UUD 1945

Harnasnews
2 Min Read
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (Kiri)

Setelah menyelesaikan penyusunan substansi, DPR akan menyerahkan substansi PPHN kepada pimpinan MPR.

“Tentang substansi masih belum selesai. Kami berusaha nanti setelah Lebaran, hasil daripada pengkajian ini akan kami serahkan kepada pimpinan MPR, dan nanti tentunya akan dibicarakan di antara pimpinan MPR,” ucapnya, dikabarkan dari antara.

Djarot mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pleno yang menghadirkan seluruh anggota dari badan pengkajian yang berjumlah 45 orang.

“Kami agendakan minggu depan sebelum masa reses, sebelum balik ke daerah pemilihan masing-masing, kami akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus yang sudah dibuat,” kata Djarot.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *