DPR Tegaskan Dukungan untuk Memperkuat BNPB

Harnasnews
1 Min Read

Yandri mengatakan rapat paripurna sudah menyetujui penghentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana tersebut, yang artinya undang-undang yang lama tetap berlaku 100 persen, tidak ada gangguan apapun.

“Artinya BNPB tetap eksis pak, daripada kita bahas terus bisa-bisa BNPB hilang,” kata Yandri, dikabarkan dari antara.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VIII, yang telah bersama-sama untuk mempertahankan BNPB di Tanah Air, sebab Indonesia merupakan supermalnya bencana.

Ia mengharapkan suatu saat bila ada pembahasan mengenai UU Penanggulangan Bencana, dapat dihidupkan dengan semangat memperkuat BNPB.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *